-
Review dan Spesifikasi Sony Xperia CGeneral
- Layar Tipe TFT capacitive touchscreen, 16M colors
- GSM 900 / 1800 / 1900 – SIM 1 & SIM 2
- 3G HSDPA 900 / 2100
- 3G HSDPA 42.2 Mbps
- HSUPA 11.5 Mbps
- EDGE Up to 237 kbps
- GPRS Up to 85.6 kbps
- Bluetooth v4.0 with A2DP
- WLAN Wi-Fi 802.11 b/g/n, Wi-Fi Direct, Wi-Fi hotspot
Body- Ukuran 540 x 960 pixels, 5.0 inches (~220 ppi pixel density)
- Multitouch up to 4 fingers
- Ukuran/Berat 141.5 x 74.2 x 8.9 mm / 153 g
Kamera- Primer 8 MP, 3264 x 2448 pixels, autofocus,
- LED flash Fitur: Geo-tagging, touch focus, face and smile detection, HDR
- Sekunder VGA
- Video Record 1080p, video stabilization
- Video Player MP4/H.263/H.264 player
Memory- Internal 4 GB storage
- Eksternal MicroSD up to 32GB
- RAM 1GB
Fitur- Li-Ion 2390 mAh battery
- Android OS, v4.2.2 (Jelly Bean)
- Chipset MTK MT6589
- CPU Quad-core 1.2 GHz
- GPU PowerVR SGX544 Sensors Accelerometer, proximity, compass
- Dual SIM GSM-GSM
- MP3 Player MP3/eAAC+/WAV player
Kamis, 27 Februari 2014
Pilih Samsung Galaxy Grand atau Sony Xperia C?
Bingung pilih Handphone kelas menengah keatas? Seperti kelas galaxy grand dan sony Xperia C. Handphone ini dibandrol dengan harga 3,4jt an (tergantung daerah). Mari kita kupas perbedaan kedua handphone tersebut:
Selasa, 25 Februari 2014
Strategi Nasional dalam Mengahadapi Peristiwa Madiun/PKI, DI/TII, G 30 S/PKI dan Konflik - Konflik Internal Lainnya
Penjelasan :
- Pada awal kemerdekaan Indonesia tidak hanya mendapat gangguan dari pihak Belanda dan Sekutu
ternyata bangsa Indonesia harus menghadapi gangguan dalam negeri yaitu pemberontakan atau gerakan separatis dari berbagai daerah. Pemberontakan tersebut antara lain :
1. Pemberontakan PKI di Madiun 1948
- Latar belakang :
- Menolak kabinet Hatta
- Kekecewaan hasil perjanjian Renville
- Musso
- Amir syarifuddin
Pemberontakan PKI di Madiun berawal dari upaya Front Demokrasi Rakyat (FDR) untuk menjatuhkan kabinet Hatta. Kegiatan FDR mendapat dukungan dari PKI yang dipimpin oleh Musso. pada tanggal 18 September 1948, FDR dan PKI memproklamasikan berdirinya Negara Soviet Republik Indonesia. Akhirnya Presiden Soekarno mengerahkan pasukan (militer) di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto,
2. Darul Islam / Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
- DI/TII Jawa Barat
- Latar Belakang
a. Kekecewaan Kartosuwiryo terhadap perjanjian Renville karena mengharuskan Daerah Jawa Barat dikosongkan.
b. Adanya kekosongan kekuasaan militer di Jawa Barat, kemudian di manfaatkan oleh Kartosuwiryo mendirikan Negara Islam Indonesia (NII)
- Peristiwa dan Penyelesain
Kartosuwiryo menolak pergi dari Jawa Barat padahal sudah tertera diperjanjian Renville. Bersama pengikutnya Kartosuwiryo membentuk NII pada tanggal 7 Agustus 1945. Indonesia sudah melakukan penyelesaian dengan cara damai dengan komite yang dipimpin oleh Moh. Natsir. Namun cara tersebut gagal, kemudian dibentuklah Operasi Bharatayudha. Kartosuwiryo ditangkap di Gunung Geber, Majalaya pada tanggal 4 Juni 1962 melalui operasi pagar betis oleh TNI bersama rakyat.
2. DI/TII Jawa Tengah
- Latar belakang:Amir Fatah menyatakan bergabung dengan DI/TII dan Jawa Tengah menjadi bagian NII
- Tokoh:1. Amir Fatah
2. Mahfudz Abduracman - Peristiwa dan penyelesaianTanggal 23 Agustus 1949 di Desa Pangarasan, Tegal Amir Fatah dan komplotan menyatakan bahwa bergabung dengan DI/TII di bawah pimpinan Kartosuwiryo. DI/TII Jawa Tengah di tumpas dengan membentuk pasukan yang diberi sebutan Banteng Raiders. Operasi penumpasannya diberi nama Operasi Gerakan Banteng Negara dengan pimpinan Letkol. Sarbini, Letkol M Bahcrun dan Letkol A Yani
Sabtu, 22 Februari 2014
Sampah Visual
- SAMPAH VISUAL, pasti kalian sering melihat sampah visual, di tempat umum. Apa kalian merasa risih dengan iklan - iklan tersebut?
Buruh tukang tempel iklan harus mengerti tentang pengertian meletakkan iklan, dan pihak pemerintah daerah harus memberikan pengertian juga tentang pemasangan iklan di tempat - tempat yang telah disediakan. Namun yang terjadi banyak sekali buruh tukang tempel iklan yang memasang sembarangan di tempat ruang publik.
Contoh sampah visual :
Lihat contoh diatas apa kalian tidak merasa geli? Kota yang indah, harus tertutup oleh iklan merek dagang, jasa, partai politik dan lain-lainnya.
Mengutip dari komunitas "Reresik Sampah" bawah ada lima larangan pemasangan iklan sebagai berikut :
Yah semoga artikel tentang sampah visual bermanfaat bagi kalian semua, maaf kalau ada kekeliruan mohon koreksinya, saya terima saran ktiriknya.
mengutip kata-kata komunitas Reresik @sampah_visual :
- SAMPAH VISUAL, pasti kalian sering melihat sampah visual, di tempat umum. Apa kalian merasa risih dengan iklan - iklan tersebut?
Buruh tukang tempel iklan harus mengerti tentang pengertian meletakkan iklan, dan pihak pemerintah daerah harus memberikan pengertian juga tentang pemasangan iklan di tempat - tempat yang telah disediakan. Namun yang terjadi banyak sekali buruh tukang tempel iklan yang memasang sembarangan di tempat ruang publik.
Contoh sampah visual :
Lihat contoh diatas apa kalian tidak merasa geli? Kota yang indah, harus tertutup oleh iklan merek dagang, jasa, partai politik dan lain-lainnya.
Mengutip dari komunitas "Reresik Sampah" bawah ada lima larangan pemasangan iklan sebagai berikut :
- Dilarang dipasang di jalan trotoar
- Dilarang dipasang di dinding, bangunan gedung tua (heritage)
- Dilarang dipasang di taman kota dan ruang terbuka hijau
- Dilarang dipasang di jembatan, tiang telepon, tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, dan tiang lampu penerangan jalan
- Dilarang dipasang dan dipakukan di batang pohon
- Pemerintah harus aktif dalam menginformasikan tentang hukum berlaku perkara pemasangan iklan di luar ruang publik
- Sanksi dan hukuman yang jelas bukan embel-embel dan menghiraukan pelaku pemasangan iklan di luar ruang publik
- Diperlukan sifat tegas dalam menertibkan iklan-iklan luar ruang yang melanggar aturan
Yah semoga artikel tentang sampah visual bermanfaat bagi kalian semua, maaf kalau ada kekeliruan mohon koreksinya, saya terima saran ktiriknya.
mengutip kata-kata komunitas Reresik @sampah_visual :
"RUANG PUBLIK SEHARUSNYA MENJADI MILIK PUBLIK BUKAN DIPRIVATISASI MEREK DAGANG DAN PARTAI POLITIK"
Langganan:
Postingan (Atom)